
“Peraturan daerah ini menjadi payung hukum bagi kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam memberikan pelayanan publik. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat konsisten dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya,” ujar dr. Aminuddin.
dr. Aminuddin usai mengikuti rapat mengatakan bahwa masyarakat Kota Probolinggo tidak perlu khawatir. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI tengah merumuskan formula yang tepat terkait penataan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penguatan BUMN/BUMD sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.
Wali Kota Amin menaiki kereta hias bertajuk “Sri Manis Sukoharjo”, sebuah kendaraan besar nan mewah yang dihiasi kepala barong dan diiringi dengan pertunjukan seni tradisional khas Nusantara, musik duk-duk
Ia juga berpesan kepada Arek Sukoharjo (Asoka) agar terus semangat, bersatu, serta menjalin sinergi dengan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amin menyampaikan apresiasi dan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan hidup bagi nelayan di Kota Probolinggo.
ali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama pada puskesmas serta layanan kesehatan ibu dan anak