
Pemerintah Kota Probolinggo telah menyampaikan surat nomor 900.1.15.1/279/425.001/2025 perihal penyempurnaan dan penyesuaian Raperda serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Gerakan ini dilakukan untuk menumbuh kembangkan semangat nasionalisme dan kebangsaan masyarakat, khususnya di Kota Probolinggo, dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengingat dan menghargai semangat juang pahlawan nasional yang telah memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan nyawa
Penandatanganan MoU ini sekaligus menandai komitmen bersama Pemkot Probolinggo dan Kejaksaan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan proaktif dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045
“BAMAG merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni kehidupan beragama. Saya berharap kepengurusan baru ini terus membangun komunikasi yang baik dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar wali kota.
“Teman-teman kami harap kerja sama, koordinasi dan sinergi untuk turun ke lapangan bersama-sama. Mendeteksi dan mencegah rokok ilegal beredar di Kota Probolinggo,”
“Bahwasanya sampah adalah masalah kita bersama, bukan hanya saya mewakili pemerintahan saja di sini, bukan juga masalah Ibu Wakil Ketua Dewan atau Ibu Kepala DLH bukan, tapi adalah masalah kita bersama. Karena semakin menumpuk sampah maka itu adalah masalah buat generasi kita,”