
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, berkantor di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok
dr. Amin menekankan pentingnya perencanaan pembangunan sebagai proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.
Rapat Paripurna kali ini memiliki agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun 2024.
"Satpol PP harus lebih tegas dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan begitu saja. Keberadaan Satpol PP sangat vital dalam menciptakan ketertiban dan kedisiplinan di masyarakat,"
“Segala sesuatu itu sudah digariskan, telah diberikan oleh Allah SWT dan sudah tercatat segala sesuatunya. Termasuk hari ini, paling tidak menjaga kecukupan makanan pokok bagi masyarakat yang menerimanya,” ujarnya
dr. Amin mengapresiasi peran KAHMI dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial di Kota Probolinggo. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, termasuk KAHMI dalam membangun Kota Probolinggo