
Pertemuan itu dilakukan untuk mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025, ditandai dengan penandatanganan berkas sebelum diserahkan kepada Penjabat Taufik
Pj. Walikota M. Taufik menyebutkan tahapan sortir pelipatan surat suara merupakan hal yang krusial, untuk itu pihaknya meminta seluruh petugas untuk berhati-hati dan teliti guna menghindari surat suara yang rusak atau sobek
Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pelaku UMKM yang telah berperan besar dalam menggerakkan roda perekonomian kota
Pj Wali Kota Taufik Kurniawan menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang pembahasan dua raperda. Diantaranya, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
"Ketertiban dan keamanan dalam rangka pilkada serentak merupakan tugas bersama seluruh masyarakat Kota Probolinggo"
mewakili Pj Wali Kota Probolinggo. Madihah pun kagum dan sangat mengapresiasi acara tersebut yang serius mengajarkan warisan budaya kepada generasi penerus