
Pemerintah Kota Probolinggo dalam melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi titik-titik batas wilayah di lapangan. Melalui peninjauan langsung, kondisi faktual di lapangan dapat diketahui sekaligus menjadi bahan untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan dan kejelasan batas wilayah
Kota Probolinggo – Dalam rangka memastikan kejelasan dan ketertiban administrasi wilayah, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Pemerintahan melaksanakan kegiatan Blusukan Titik Batas Wilayah Kota Probolinggo pada Jumat, 28 Januari 2026. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan menyusuri sejumlah titik batas wilayah Kota Probolinggo.
Kegiatan blusukan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi titik-titik batas wilayah di lapangan. Melalui peninjauan langsung, kondisi faktual di lapangan dapat diketahui sekaligus menjadi bahan untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan dan kejelasan batas wilayah.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi titik batas, keberadaan serta kondisi patok batas, akses menuju lokasi, dan berbagai kondisi lingkungan di sekitar wilayah perbatasan. Peninjauan lapangan juga dilakukan untuk melihat kesesuaian antara kondisi eksisting dengan data dan informasi administrasi kewilayahan yang dimiliki pemerintah daerah.
Kegiatan Blusukan Titik Batas Wilayah tidak hanya berorientasi pada pengecekan fisik, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan maupun kondisi yang memerlukan tindak lanjut. Hasil pengamatan di lapangan dapat digunakan sebagai bahan koordinasi dan evaluasi dalam rangka meningkatkan pengelolaan batas wilayah secara lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait batas wilayah, baik melalui pengecekan lapangan maupun koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait. Kejelasan batas wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta tertib administrasi kewilayahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan kondisi titik-titik batas wilayah Kota Probolinggo dapat terpantau dengan baik dan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku