DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Wali Kota Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Visi Pembangunan Kota Probolinggo

Pemerintah Kota Probolinggo telah menyampaikan surat nomor 900.1.15.1/279/425.001/2025 perihal penyempurnaan dan penyesuaian Raperda serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

KANIGARAN – Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/7) malam, di ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat. Agenda rapat kali ini mencakup dua pokok pembahasan penting, yakni penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penetapan keputusan pimpinan DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

Agenda pertama merupakan kelanjutan dari proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, yang telah memasuki tahap penyampaian saran dan pendapat dari Badan Anggaran. Dalam rapat tersebut, laporan saran dan pendapat Banggar disampaikan oleh anggota DPRD, Sibro Malisi. Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi lebih lanjut.

Agenda kedua rapat paripurna, penetapan keputusan pimpinan DPRD atas penyempurnaan Raperda Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/466/013/2025 tertanggal 22 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Probolinggo telah menyampaikan surat nomor 900.1.15.1/279/425.001/2025 perihal penyempurnaan dan penyesuaian Raperda serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Sebelum dilakukan penetapan, Sekretaris DPRD setempat, Teguh Bagus, terlebih dahulu membacakan rancangan keputusan tersebut di hadapan seluruh peserta rapat. Lalu, penetapan Keputusan DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan resmi oleh pimpinan DPRD, menandai telah dirampungkannya tahapan pembahasan atas Raperda hasil evaluasi gubernur.

Ditemui usai acara, Wali Kota dr Aminuddin menekankan komitmennya untuk bekerja dengan penuh dedikasi demi mewujudkan Kota Probolinggo yang Tangguh, Berkelanjutan, Sejahtera, Modern, dan Adaptif. Untuk mewujudkan visi tersebut, ia bersama Wawali Kota Ina Dwi Lestari telah menetapkan 12 program prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama mereka selama lima tahun ke depan.

Program prioritas ini antara lain Kartu Amanah untuk warga kurang mampu, modal kerja bagi UMKM, peningkatan honor bagi guru ngaji, guru sekolah minggu, kader posyandu, ketua RT/RW, dan Linmas, jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, ketersediaan pupuk untuk petani, menambah destinasi wisata baru, penyesuaian pajak bumi bangunan, tata kelola aset yang lebih produktif, efektivitas dana kelurahan, menjamin tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2027, program 1 RW 1 Tossa Sampah untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, hingga program Kota Probolinggo Bersolek dan Bebas Banjir. Guna mewujudkan visi tersebut, Amin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif.

“Mewujudkan visi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif dan legislatif, tetapi membutuhkan dukungan seluruh stakeholder agar program prioritas dapat terealisasi dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Amin berharap dukungan penuh dari DPRD, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, seluruh ASN, dan tentunya warga Kota Probolinggo untuk bersama-sama mewujudkan program-program tersebut. "Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Probolinggo akan menjadi lebih maju dan lebih sejahtera,” tandasnya.

Rapat yang dimulai sekira jam 20.30 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib. Turut hadir dalam rapat, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten dan segenap staf ahli wali kota serta para pimpinan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan sejumlah anggota dewan setempat. (es/pin)

LINK TERKAIT