Konsultasi Teknis Penegasan Batas Kelurahan dan Kecamatan, Pemkot Probolinggo Perkuat Sinkronisasi Kebijakan

konsultasi teknis dan arah kebijakan penegasan batas kelurahan dan kecamatan kota probolinggo

Surabaya, 11 Mei 2026 – Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan konsultasi teknis dan arah kebijakan terkait penegasan batas kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Probolinggo yang berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Senin (11/5).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Sekretaris Dinas BPPKAD Kota Probolinggo, serta beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penataan administrasi wilayah.

Melalui kegiatan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Probolinggo memperoleh pengarahan dan penjelasan teknis mengenai kebijakan penegasan batas wilayah kelurahan dan kecamatan, termasuk tahapan administrasi, aspek regulasi, serta mekanisme penyelesaian batas wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabag Pemerintahan Setda Kota Probolinggo menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, kepastian hukum wilayah, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kejelasan batas wilayah juga menjadi dasar dalam penyusunan data kewilayahan dan perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka mewujudkan penataan wilayah administrasi yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari konsultasi tersebut nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses penegasan batas kelurahan dan kecamatan di Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT