Kunjungan Dari Blitar

Kunjungan Dari Blitar

Selasa, 15 Mei 2018 merupakan hari yang istimewa bagi Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo karena mendapat kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Blitar. Adapun materi yang sedang ingin dipelajari adalah tentang Pelimpahan Kewenangan dan Pelaksanaan PATEN di Kota Probolinggo.

Dalam paparannya Kepala Bagian Pemerintahan, Dra. Ina Lusilinawati, M.Si. menyampaikan tentang kondisi umum Kota Probolinggo dan dilanjutkan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelaksanaan Pelimpahan Kewenangan dan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang ada.

Disampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo telah melaksanakan proses pelimpahan kewenangan dari Walikota kepada Camat sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Walikota No 34 Th 2007. Dalam perjalanannya, Peraturan Walikota ini telah mengalami perubahan sebanyak 3 (tiga) kali, yang terakhir dengan Perwali No 3 Tahun 2014 ttg Perubahan Ketiga Perwali no 34 Tahun 2007.

Secara total beberapa kewenangan Walikota yang telah dilimpahkan kepada Camat adalah sebanyak 46 kewenangan dari 16 OPD teknis mulai dari pelayanan sampai dengan non pelayanan.

Dalam hal pelaksanaan PATEN, disampaikan bahwa seluruh Kecamatan di Kota Probolinggo telah ditetapkan sebagai Kecamatan Pelaksana PATEN melalui Peraturan Walikota nomor 19 Tahun 2016. Juga dijelaskan mengenai jenis pelayanan serta inovasi berupa aplikasi SiPATEN,SIAKEL, dan Si Jinggo dalam rangka memudahkan pelayanan serta pengumpulan data demografis dan kependudukan

Dalam kesempatan itu, rombongan Pemerintah Kota Blitar juga diajak untuk berkunjung ke Kecamatan Mayangan yang merupakan kecamatan percontohan dalam hal Pelayanan Publik maupun pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya.

LINK TERKAIT