Pelatihan Konvensi Hak Anak Perkuat Komitmen Kota Probolinggo Sebagai Kota Layak Anak

dr. Aminuddin menyatakan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun budaya yang menjunjung tinggi hak anak di semua lini kehidupan

MAYANGAN – Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Yaitu, melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Selasa (15/7) di Bima Sena Room – Paseban Sena. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pemahaman lintas sektor dalam pembangunan Kota Layak Anak (KLA).

Pelatihan ini diikuti 55 peserta dari unsur pemerintah, penegak hukum, lembaga sosial, hingga tokoh agama dan masyarakat. Mereka berasal dari Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan perpustakaan, Polres Probolinggo Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Satpol PP, pengelola Kampung Ramah Anak, pengurus rumah ibadat (gereja dan masjid), pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, serta Yayasan Peduli Disabilitas Anak (Y-AMI).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyampaikan bahwa Kota Probolinggo selama dua tahun terakhir telah menyandang predikat “Kota Layak Anak” kategori Utama.

Namun, kini pemerintah daerah menargetkan capaian yang lebih tinggi, yakni menjadi Kota Layak Anak secara menyeluruh. “Pelatihan ini dirancang untuk membangun pemahaman, komitmen, dan kemampuan semua pihak dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak,” terang Rey.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyatakan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun budaya yang menjunjung tinggi hak anak di semua lini kehidupan.

“Setiap kebijakan dan pelayanan publik harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Dari akses pendidikan yang aman dan inklusif, hingga perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini. Kita ingin semua anak di Kota Probolinggo tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,” tegasnya.

Sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak, negara wajib memastikan bahwa seluruh program, kebijakan, dan layanan mengarusutamakan kepentingan anak. Pelatihan ini menjadi wujud konkret dari komitmen Kota Probolinggo dalam menjadikan hak anak sebagai prioritas utama pembangunan.

“Dengan bekal pemahaman yang diperoleh, diharapkan seluruh peserta pelatihan dapat menjadi agen perubahan dan mitra strategis dalam mewujudkan Kota Probolinggo yang benar-benar layak bagi anak-anak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal,” imbuh wali kota.

Dua narasumber dalam pelatihan ini dr. Evariani – anggota DPRD Kota Probolinggo sekaligus istri Wali Kota – yang berbicara tentang peran keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak. Narasumber kedua, Nanang dari Yayasan Pluto, memaparkan pengalaman praktis lembaganya dalam membangun lingkungan ramah anak dan mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis komunitas. (sit/fa)

LINK TERKAIT