Pemenuhan Berkas LPPD Kota Probolinggo

Pemenuhan Berkas LPPD Kota Probolinggo

Kamis, 08 Agustus 2019, Inspektorat Provinsi Jatim. Salah satu kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh bagian pemerintahan untuk mengumpulkan berkas LPPD Kota. LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bertujuan mewujudkan prinsip-prinsip otonomi daerah yang lebih mandiri, maju dan sejahtera, jadi penting bagi Kota Probolinggo untuk meningkatkan nilai LPPD ini. Pelaporan LPPD ini pengumpulannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pelaporan ini bertujuan meninjau proses kerja pemerintah daerah masing-masing sehingga tak urung LPPD sebagai salah satu acuan kinerja pemerintah daerah.

Proses pengiriman dilakukan sendiri oleh Kasubag Otonomi Daerah dan Inspektorat Kota Probolinggo ke Inspektorat Provinsi IRBAN Kesra menemu Ibu Rani, prosesnyapun tak sebentar dikarenakan harus mengisi dan menyerahkan sendiri IKK yang belum terpenuhi sebelumnya. Dan Kegiatan pengiriman pemenuhan berkas LPPD berakhir dengan baik dengan diterimanya data baik softcopy ataupun hardcopy yang lengkap tampa catatan oleh Provinsi. Berikutnya adalah menunggu pengumuman hasil nilai oleh provinsi tentang LPPD.

Kegiatan pemenuhan berkas ini sendiri sudah dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan yang dibantu oleh Inspektorat Kota dua minggu sebelum dikirimkan ke tingkat provinsi, pemenuhan berkas ini sendiri ada dua macam yaitu soft copy yang di upload di website lppd kota probolinggo dan hardcopy yang dikirimkan di Inspektorat Kota Probolinggo. Berkas yang paling banyak tidak terpenuhi yaitu Calk, RKA, DPA, Neraca beberapa OPD di Kota Probolinggo belum memenuhinya dikarenakan Calk sendiri merupakan Laporan Keuangan Daerah yang baru rampung dikerjakan Juni kemarin pengesahan dan penyempurnaannya. Berkas kedua yang paling ditunggu juga datanya yaitu data Aset dari Dinas Perumahan Raykat dan Pemumkiman Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT