
Wali Kota Aminuddin menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai kunci percepatan kinerja pembangunan.
Mayangan - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing serta Bimbingan Teknis Negosiasi Harga PPK/PP di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025, Rabu (15/10). Kegiatan berlangsung di Hall Paseban Sena Ballroom Hotel dan Resto.
Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo. Turut hadir para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Sekitar seratus lebih peserta, terdiri dari PA/KPA, PPK, dan PP, mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan selama dua hari berturut-turut (Rabu–Kamis, 16/10).
Kepala Bagian Barjas, Ari Puspita, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi para pelaku pengadaan agar dapat bekerja lebih efektif dan profesional.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Brilliant Charisma Fadila Afif yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Metode Pemilihan Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing), serta Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 dan Mini Kompetisi untuk Jasa Konstruksi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai kunci percepatan kinerja pembangunan.
“Digitalisasi sejatinya menjadi kunci percepatan proses kerja di berbagai negara berkembang. Namun, di Indonesia, digitalisasi dan perkembangan teknologi memiliki makna yang lebih mendalam, yakni sebagai wujud good government untuk mencegah praktik KKN,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa E-Purchasing bukan sekadar digitalisasi proses, melainkan juga perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan.
“Kita tidak hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga harus memahami prinsip dasar pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai aparatur negara, Aminuddin berpesan agar setiap pelaksanaan program dilakukan sesuai regulasi, dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian, terutama dalam proses negosiasi harga yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
“Melalui program E-Purchasing, proses pengadaan barang dan jasa dapat berlangsung cepat, transparan, dan akuntabel. Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan publik serta menghasilkan pengadaan yang berkualitas, efektif, dan efisien,” pungkasnya. (vv/pin)