Pemkot Lanjutkan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM

Pemkot Lanjutkan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM

Tidak hanya dukungan pada pengembangan usaha, Pemerintah Kota Probolinggo juga telah memberikan perlindungan bagi para pelaku UMKM di daerahnya. Yakni melalui keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut diketahui saat acara Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku UMKM Kota Probolinggo Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Kegiatan ini digelar bersama antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan (DUMP) setempat bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (25/3) sore di gedung pertemuan Bale Hinggil. Hadir membuka acara Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Raya Trioki Susanto.

Dikatakan oleh Nurkholis, keikutsertaan pelaku UMKM Kota Probolinggo pada program jaminan sosial ketenagakerjaan ini selaras dengan program pemkot dalam membangun sumber daya manusia. ‘’Kota Probolinggo itu luar biasa, jadi yang disiapkan itu manusianya, dari sisi kesehatan, ekonominya, pekerjanya,’’ terangnya.

Pemilik gelar Doktor bidang Ilmu Administrasi ini pun juga mengapresiasi atas penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Probolinggo. Hal ini menjadi bukti komitmen dalam memberikan perlindungan dan perhatiannya kepada para pekerja di Kota Probolinggo. ‘’Saya mengapresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberi penghargaan kepada kami, tentunya ini bukan akhir dari segalanya ini baru mulai, niatan kami dari pemkot untuk memperhatikan masyarakat,’’ jelas Nurkholis.

Diketahui, kepesertaan perlindungan jaminan sosial ini meliputi program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) .Manfaatnya, jika pelaku UMKM meninggal dunia karena sakit maka akan mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka akan mendapat santunan sebesar Rp. 72 juta. Untuk tahun 2024, tercatat peserta program ini sebanyak 4.500 orang dengan premi iuran yang disiapkan sebesar Rp. 907.200.000.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Raya berharap cakupan peserta di wilayah Kota Probolinggo bisa semakin ditingkatkan untuk pekerja yang belum terlindungi. ‘’Untuk bisa terus meningkatkan coveragenya Pak, coveragenya itu sudah 60% untuk Kota Probolinggo, mungkin dinaikkan lagi untuk yang belum terlindungi,’’ harap Trioki.

Masih di kesempatan yang sama juga diserahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta baru. Turut hadir di Bale Hinggil, Kajari Kota Probolinggo Abdul Mubin, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, perwakilan forkopimda, staf ahli, asisten serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkot Probolinggo. (dp/yul)

LINK TERKAIT