
Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari mengapresiasi kegiatan bimtek tersebut, menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang relevan, akuntabel serta transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus serta anggota koperasi dalam pengelolaan data keuangan.
KANIGARAN - Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi, Giat ini digelar sebagai instruksi lanjutan dari Menteri Koperasi dan UKM dalam percepatan penyelesaian Laporan Keuangan Koperasi di wiilayah Probolinggo sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi No.2 tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi. Giat yang digagas oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo (DKUP) itu.
Giat ini berlangsung di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis pagi (16/10), guna memastikan penyusunan laporan keuangan koperasi yang disajikan sesuai standar akuntansi yang tertuang dalam peraturan Menteri Koperasi No. 2 tahun 2024, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan agar dapat di pahami oleh sesama anggota koperasi.
Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari mengapresiasi kegiatan bimtek tersebut, menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang relevan, akuntabel serta transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus serta anggota koperasi dalam pengelolaan data keuangan.
"Jika berbicara mengenai peraturan, baik peraturan menteri, peraturan daerah adalah suatu dasar. Karena itu dasar maka kita wajib harus patuhi, sehingga dari dasar itulah yang menjadi acuan atau pedoman yang nantinya akan digunakan agar data laporan keuangan yang dihasilkan tersaji secara akuntanbel dan transparan," ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa pelaporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi yang di atur dalam Permen Koperasi No.2 tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi. Ia berharap melalui bimtek ini para peserta mampu menerapkan hasil bimtek tersebut, agar dapat terwujudnya Koperasi Maju, Indonesia Emas terlebih di wilayah Kota Probolinggo.
Sementara itu, Kepala DKUP Kota Probolinggo Slamet Swantoro, kegiatan bimtek itu diselenggarakan selama 2 hari, hingga Jum'at 17 Oktober mendatang. Dengan menggandeng narasumber Widyaiswara Ahli Madya dari UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, RR. Ratna Saktijaningdijah.
Bimtek ini mengenalkan penyusunan laporan keuangan sesuai arahan pemerintah pusat, serta untuk mengetahui prosedur dan tatacara penyusnan laporan keuangan yang tertuang dalam Permenkop No.2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akutansi Koperasi .
"Peserta bimtek kali ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari pengurus koperasi, pengawas serta pengelola koperasi yang berasal dari 20 koperasi binaan. Diantaranya 10 koperasi simpan pinjam; 3 koperasi konsumen; 5 koperasi pegawai negeri dan 2 koperasi karyawan," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para assisten dan staf ahli, serta perwakilan perangkat daerah terkait di wilayah Pemkot Probolinggo. (dev/pin)