
Adendum Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan dan penguatan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Rabu, 13 Mei 2026, Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antar pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan dan replikasi inovasi daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Probolinggo, serta beberapa pejabat dari Bapperida. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kolaborasi antar daerah guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adendum Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan dan penguatan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait Replikasi Inovasi Daerah. Melalui kerja sama ini diharapkan inovasi-inovasi yang telah berhasil diterapkan dapat direplikasi dan dikembangkan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, para pihak juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar daerah sebagai langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan terlaksananya penandatanganan adendum ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo semakin erat serta mampu mendukung terciptanya inovasi daerah yang berkelanjutan demi kemajuan bersama.