Rapat Bahas Penandatanganan KSB/MoU dan PKS, Pemkot Probolinggo Perkuat Sinergi Kerja Sama dengan Dunia Usaha

Pembahasan difokuskan pada rencana pelaksanaan penandatanganan KSB/MoU antara Wali Kota Probolinggo dengan pihak terkait, serta PKS antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo dan CV Gayo Papan Lestari

KOTA PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan rencana penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB)/Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Probolinggo serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo dengan CV Gayo Papan Lestari, Selasa (27/10/2026).

Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ir. Retno Fadjar Winarti, selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembahasan dan pematangan substansi sebelum pelaksanaan penandatanganan dokumen kerja sama.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ir. Aries Santoso, M.M., selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Probolinggo.

Pembahasan difokuskan pada rencana pelaksanaan penandatanganan KSB/MoU antara Wali Kota Probolinggo dengan pihak terkait, serta PKS antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo dan CV Gayo Papan Lestari. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan penyelarasan berbagai hal yang berkaitan dengan dokumen kerja sama agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Ir. Retno Fadjar Winarti, memimpin jalannya pembahasan dengan menekankan pentingnya kesiapan substansi dan administrasi sebelum dokumen kerja sama ditandatangani.

Kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta TKKSD menunjukkan adanya koordinasi lintas perangkat daerah dalam memastikan proses kerja sama daerah dapat dilaksanakan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Probolinggo terus mendorong penguatan koordinasi dalam pelaksanaan kerja sama daerah, khususnya dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak nonpemerintah. Pembahasan yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan dokumen kerja sama yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan urusan pemerintahan serta pembangunan di Kota Probolinggo.

Rapat berlangsung sebagai bagian dari tahapan persiapan menuju penandatanganan KSB/MoU dan PKS antara Pemerintah Kota Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup, dan CV Gayo Papan Lestari

LINK TERKAIT