Rapat Paripurna, Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Resmi Disahkan

“Kami menerima saran dan pendapat dari Banggar DPRD. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan atas permasalahan dan kendala yang terjadi pada APBD 2024 agar tidak terulang di tahun 2025. Ini bagian dari upaya bersama untuk percepatan realisasi pencapaian APBD 2025,”

Kanigaran - Rabu (25/6), DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Saran dan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shinta Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng. Hadir pula Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama Wakil Wali Kota, Ina Dwi Lestari, serta seluruh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Dalam rapat tersebut, Sahri Trigiantoro, Wakil Ketua Komisi II DPRD, bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran. Ia menyampaikan hasil kajian DPRD atas Raperda tersebut yang dilakukan secara cermat dan menyeluruh.

“Dari hasil kajian yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan ketentuan teknis yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sahri.

Ia juga menekankan pentingnya masukan dan saran Banggar untuk dijadikan bahan perbaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, karena masukan tersebut merupakan hasil dari pembahasan bersama.

Dalam kesempatan itu, DPRD secara resmi menyetujui dan mengesahkan Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024.

Usai rapat, Wali Kota Aminuddin menyambut positif hasil penyampaian Banggar. “Kami menerima saran dan pendapat dari Banggar DPRD. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan atas permasalahan dan kendala yang terjadi pada APBD 2024 agar tidak terulang di tahun 2025. Ini bagian dari upaya bersama untuk percepatan realisasi pencapaian APBD 2025,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam rangka evaluasi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Probolinggo. (vv/pin)

LINK TERKAIT