
Acara yang berlangsung sepanjang hari tersebut menjadi langkah penting dalam penyeragaman penamaan unsur geografis, bangunan, dan fasilitas publik di wilayah kota.
Kota Probolinggo — Pemerintah Kota Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Praktik Lapangan Pembakuan Nama-Nama Rupabumi pada Kamis, 20 November 2025. Acara yang berlangsung sepanjang hari tersebut menjadi langkah penting dalam penyeragaman penamaan unsur geografis, bangunan, dan fasilitas publik di wilayah kota.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota, Agus Hartadi, SH, M.Si, yang hadir mewakili pimpinan daerah. Ia didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo, Rachma Nurcahyarini, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya pembakuan nama rupabumi sebagai dasar penataan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga pemetaan digital.
Sesi sosialisasi utama diampu langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan kerangka regulasi, prinsip penamaan, serta standar nasional yang harus diikuti oleh pemerintah daerah. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai kategori unsur rupabumi, prosedur penetapan nama, serta kesalahan-kesalahan umum yang kerap terjadi dalam penamaan geografis.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik lapangan terkait tata cara pemberian nama pada gedung, jalan, dan unsur buatan lainnya. Tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur memandu secara langsung, mulai dari teknik identifikasi objek, penentuan asas penamaan, hingga penyusunan rekomendasi penetapan nama sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah di Kota Probolinggo memiliki pemahaman yang lebih kuat dan seragam dalam proses pembakuan nama rupabumi, sehingga seluruh penamaan fasilitas publik di wilayah kota dapat mengikuti standar nasional serta mendukung ketertiban administrasi pemerintahan