Updating Profil Kelurahan Kota Probolinggo

Updating Profil Kelurahan Kota Probolinggo

Rabu, 24 Juli 2019, Sabha Bina Praja. Bagian Pemerintahan kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Dengan mengundang 2 (dua) orang narasumber, yaitu Tenaga Ahli Data Desa Center (DDC) dan Tenaga Ahli Profil Kelurahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bagian Pemerintahan menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Profil Kelurahan se Kota Probolinggo yang diikuti oleh seluruh operator website Prodeskel di masing-masing Kelurahan. ProDesKel adalah aplikasi web yang digunakan untuk mengukur potensi dan perkembangan desa / kelurahan dimana semua diatur dalam Permendagri 12 tahun 2019 terdapat 3 unsur utama yaitu 1. Data Dasar Kelurahan, 2. Potensi Desa dan Kelurahan, 3. Tingkat Perkembangan Prodaskel. Alamat aplikasi prodaskel ini di website adalah http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id. Adapun urgensi pemutakhiran data Profil Kelurahan pada web ini adalah bahwa data yang dihasilkan oleh Prodeskel ini nantinya akan digunakan untuk pengambilan kebijakan Pemerintah.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi sekaligus memutakhirkan data kewilayahan berdasarkan kondisi riil yang ada di lapangan. Kegiatan ini dibagi menjadi beberapa sesi bagi masing-masing Kecamatan. Dengan metode ini, diharapkan pengisian dan pemutakhiran dapat dilakukan secara efektif.

Perlu diketahui, jika melihat tingkat keterisian data pada web ProDesKel tingkat Kota Probolinggo sudah mencapai 100%. Dari 3 (tiga) kategori Desa/Kelurahan berdasarkan perkembangannya yaitu Swadaya (Kelurahan Tertinggal), Swakarya (Kelurahan Berkembang), Swasembada (Kelurahan Mandiri), sampai saat ini, dari 29 kelurahan di Kota Probolinggo telah mendapatkan kategori Swakarya secara keseluruhan. Namun, yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah adalah indeks perkembangan yang ada saat ini masih kurang optimal. Sehingga yang menjadi target pemutakhiran saat ini adalah juga meningkatkan indeks perkembangan ini dengan mengidentifikasi potensi yang belum terakomodir sebelumnya. Mengingat bahwa masih banyaknya potensi kewilayahan yang belum masuk dalam proses pemutakhiran data tersebut. Di samping itu, kesesuaian antara indikator potensi dan perkembangan merupakan faktor penentu dari indeks hasil analisa sistem Prodeskel itu sendiri. Maka, meminimalisir, atau bahkan menghilangkan, data yang salah atau tidak linear antara kedua indikator tersebut harus menjadi prioritas dalam proses pemutakhiran tahun ini.

Sehingga, data yang telah diinput harus diolah kembali menjadi data yang akurat mengingat dalam pengisian prodaskel ada banyak aspek yang saling ketergantungan dan mempengaruhi perkembangan dari kelurahan tersebut serta menjadi rujukan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah secara makro.

LINK TERKAIT