
Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung penerapan keadilan restoratif yang humanis dan berkelanjutan di Jawa Timur.
Bertempat di Dyandra Convention Center Surabaya, Walikota
Probolinggo, Bapak dr.
H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Bapak Dodik
Hermawan, S.H, MH. didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Raden
Bagus Eka Perwira S.H., M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota
Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur dan antara Pemerintah Kota/Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Se-Jawa
Timur.Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus memperkuat jalinan
kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penegakan hukum
khususnya penyelesaian perkara restorative justice. Kerja sama tersebut
ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Dyandra
Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur, Dr. Kuntadi, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Langkah ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan,
terutama dalam penanganan pelaku, korban, maupun keluarga pelaku tindak pidana
yang perkaranya diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Timur, Wakajati Jatim, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur, serta para pejabat eselon IV Kejati Jatim.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menegaskan
pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian perkara
berbasis keadilan restoratif secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar
Parawansa mengapresiasi langkah konkret Kejati Jatim yang dinilainya sebagai
awal perspektif dalam membangun penegakan hukum yang adil dan humanis. Pada
kesempatan tersebut, para Kajari dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur juga turut
menandatangani Nota Kesepakatan, disaksikan langsung oleh Gubernur dan Kajati
Jatim.