
Wali Kota Aminuddin menjelaskan pokok-pokok Raperda RPJMD 2025–2029 yang disusun sebagai pedoman arah pembangunan Kota Probolinggo selama lima tahun ke depan. “RPJMD ini memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program strategis yang akan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan daerah,”
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa inovasi menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan visi pembangunan daerah. Sekaligus merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah kota dalam mendorong budaya inovasi di seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan.
Wawali Ina Dwi Lestari menyampaikan bahwa penetapan Propemperda harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang lebih luas
Dalam amanatnya, dr. Evariani menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi remaja yang sedang dalam proses pembentukan karakter dan identitas.
Menurut Wali Kota Amin, K-DEMANG-GANZA bukan sekadar slogan, melainkan identitas: Khas budayanya, kreatif warganya, kolaboratif semangatnya. “Kekayaan warisan budaya non benda yang harus kita bangkitkan dan bila perlu kita hak patenkan,”
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Probolinggo ini berharap dengan harmonisasi yang terjalin dapat mendorong kelancaran pembangunan dan menciptakan iklim kondusif di Kota Probolinggo.